Rabu 13 Apr 2016 09:03 WIB

Pria Ini Sukses Tipu Penjual Online Berkali-kali

Rep: c30/ Red: Karta Raharja Ucu
Toko Online/Ilustrasi
Foto: corbis.com
Toko Online/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penipuan lewat penjualan online atau daring biasanya menimpa pembeli. Tapi ada juga penjual yang menjadi korban penipuan. Seperti yang dilakukan Robby Tanuwijaya (28 tahun), yang harus berurusan dengan polisi lantaran mencoba menipu penjual barang mewah.

Ia diamankan polisi karena menipu penjual. Modusnya, ia mengirimkan bukti transfer palsu kepada penjual untuk mendapatkan barang yang diinginkan.

Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan awalnya pelaku mencari barang-barang mewah di pusat perbelanjaan. Setelah ditentukan siapa korbannya, pelaku mulai menghubungi korbannya melalui iklan di toko online.

"Kemudian pelaku mengajak bertemu korban di mal untuk melakukan transaksi," ujar Ari di Jakarta, Rabu (13/4).

Biasanya, kata Ari, pelaku bertemu dengan setiap calon korban berpakaian mewah laiknya orang kaya. Misalnya mengunakan jam Rolex, cincin batu berlian, dan sebagainya.

"Setelah bertemu dengan korban, pelaku menunjukan bukti transfer palsu agar korban percaya bahwa pelaku sudah mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya," jelasnya.

Setelah menyelidiki, polisi pun mengamankan Bobby di rumahnya di Sunter, Jakarta Utara. Dari tempat tinggal Bobby, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti jam Tolex beserta sertifikat dan kotaknya seharga Rp 120 juta, dompet Louis Vutton, Samsung S6, Iphone 6, ponsel Sony, Ipod, power bank Samsung, Samsung Galaxy Note‎ dan Ipad.

Polisi juga mengamankan dua ponsel Nokia, Iphone 4, dua Blackberry Porsche, dan satu Blackberry berwarna hitam. Empat cincin perak, buku nama-nama calon korban, dua buku rekening BCA, dan buku tabungan emas pegadaian juga disita polisi dari rumah pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement