Selasa 12 Apr 2016 21:09 WIB

JK: Pembebasan 10 WNI tak Bisa Singkat

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Wapres Jusuf Kalla
Foto: dok. Humas Kemenhut
Wapres Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf hingga kini belum berhasil dibebaskan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut, upaya pembebasan masih dilakukan pemerintah dan proses tersebut memakan waktu yang panjang.

"Masih dalam proses. Yang begini tidak bisa waktu pendek, karena banyak langkah-langkah yang harus dilakukan," ucapnya di Kantor Wapres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (12/4).

Kalla menyebut, pemerintah harus sangat berhati-hati dalam mengambil sikap karena persoalan ini menyangkut nyawa warga negara.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut bahwa pergerakan kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 WNI di Filipina masih terpantau. Retno juga menyebut bahwa 10 awak buah kapal asal Indonesia tersebut dalam kondisi baik.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan pemerintah tak akan membayarkan uang tebusan sebanyak Rp 15 miliar yang diminta kelompok teroris asal Filipina tersebut.

Dia mengatakan, pemerintah tak akan memenuhi permintaan tersebut karena negara tak boleh tunduk pada permintaan teroris.

"Kalau negara mengeluarkan uang, namanya diperas. Kita tidak mau," ucapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement