REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA — Bupati Purbalingga Tasdi masih terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan menghadiri kegiatan apel di sejumlah instansi pemerintahannya. Sidak ini dilakukan, antara lain untuk melihat kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS).
Setelah sebelumnya menggelar sidak apel pagi di 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Bupati mendatangi kantor kecamatan. Bupati kecewa melihat kondisi di Kantor Kecamatan Kota Purbalingga, Selasa (12/4). Pasalnya, peserta apel pagi tidak sesuai harapan, bahkan kurang dari separuh pegawai kecamatan.
“Kecamatan Kota seharusnya menjadi ikon pelayanan publik, harus lebih baik dari kecamatan lain di luar Kota Purbalingga. Bagaimana dapat memberikan pelayanan yang baik bila apel pagi saja datangnya terlambat,” kata Tasdi di depan Camat Purbalingga Endro Irianto dan peserta apel pagi.
Bupati menjelaskan, berdasarkan peraturan bupati yang mengatur lima hari kerja, para PNS seharusnya sudah hadir di kantor pada pukul 07.00 WIB. Namun, ternyata masih ada PNS yang belum disiplin memenuhi ketentuan tersebut. Padahal, menurut dia, pelayanan kepada masyarakat akan berjalan dengan baik apabila aparat pemerintahan bersikap disiplin. Termasuk disiplin dalam memenuhi kewajiban apel pagi yang menandai dimulainya jam kerja. “Bila kondisinya masih terus begini, tidak disiplin, saya akan pertimbangkan untuk mengembalikan jam kerja pegawai dari lima hari kerja menjadi enam hari,” ujar dia.
Ke depan, Bupati mengatakan, masih akan menggelar sidak apel pagi. Sidak akan menyasar kantor dinas, kecamatan, hingga kantor pemerintah desa. “Kami melakukan hal itu untuk membangun pemerintahan yang profesional melalui pembentukan karakter pegawai yang berdisiplin,” kata dia.