Selasa 12 Apr 2016 18:36 WIB

Parkir di Stasiun Depok Baru Gratis, Lho

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, Jawa Barat.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Suasana di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Ada kabar gembira bagi pengendara yang parkir di stasiun kereta Depok Baru. PT Reska Multi Usaha selaku pengelola parkir akan menggratiskan kendaraan baik roda dua atau empat di Stasiun Kereta Depok Baru. "Parkir gratis sudah diberlakukan sejak Kamis (7/4) sampai waktu yang tidak di tentukan," ujar Kepala Humas PT Reska Multi Usaha, Nyoman Suardhita di Stasiun Kereta Depok Baru, Selasa (12/4).

Diutarakan Nyoman, sampai saat ini pihaknya belum mendapat ijin pengelolaan parkir. "Kalau sudah dapat ijin baru kami kenakan tarif parkir," katanya.

Menurut Nyoman, di lokasi lahan parkir Stasiun Kereta Depok Baru seluas sekitar tiga hektar, pihaknya memasang spanduk pemberitahuan bahwa parkir di sana gratis untuk sementara waktu. Meskipun gratis lanjut Nyoman pemilik kendaraan untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan serta dikunci secara maksimal.

Sementara Didin Syahrudin (40) warga Perumnas Depok berharap agar parkir gratis di Stasiun Kereta Depok Baru di berlakukan selamanya jangan hanya untuk sementara waktu saja.

"Saya harap pihak pengelola izin parkir memberlakukan parkir gratis untuk selamanya karena apabila dikenakan biaya kembali cukup mahal," harap Didin.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Gandara Budiana mengungkapkan, pihaknya menyetop kegiatan perparkiran di Stasiun Kereta Depok Baru karena tidak berijin. "Kami tegur pengelola untuk mengurus ijinnya, setelah itu kami akan keluarkan retribusi parkirnya yang sudah diatur di Peraturan Daerah (Perda)," ungkap Gandara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement