Selasa 12 Apr 2016 16:44 WIB

Restorasi Gambut Riau Butuh Dana Rp 11 Triliun

Lahan gambut
Lahan gambut

REPUBLIKA.CO.ID, SELATPANJANG -- Badan Restorasi Gambut RI akan memperbaiki tata kelola lahan gambut yang rusak di Provinsi Riau seluas 933 ribu hektare selama lima tahun ke depan. Restorasi ini membutuhkan biaya mencapai Rp 11,196 triliun.

"Estimasi kami membutuhkan lebih Rp12 juta per hektare," kata Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead pada pencanangan dimulainya restorasi gambut di Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (12/4).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk BRG awal 2016 dengan misi restorasi lahan gambut seluas 2 juta hektare dalam waktu lima tahun. Tujuan utamanya adalah sebagai bentuk kerja nyata penanggulangan kebakaran lahan yang disebabkan kerusakan ekosistem gambut.

Lahan yang direstorasi tersebar di tujuh provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Tahun ini, BRG menargetkan restorasi 30 persen dari luasan itu, yaitu 600 ribu hektare di empat kabupaten, yakni Pulang Pisau di Kalimantan Tengah, Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin di Sumatera Selatan, dan Kepulauan Meranti di Riau.

Khusus di Riau, Nazir Foead menyatakan Kepulauan Meranti diminta menjadi prioritas oleh Presiden Jokowi karena punya keunikan dari peran aktif masyarakat setempat untuk merestorasi lahan yang rusak dengan tanaman sagu sebagai komoditi andalannya.

Meski begitu, ia mengatakan BRG belum memiliki anggaran dari APBN karena usulan dari lembaga tersebut masih dibahas di Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas. Untuk sementara waktu, ujarnya, program restorasi masih mengandalkan anggaran rehabilitasi lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian dana donasi dari pemerintah Norwegia, dan bantuan Amerika Serikat melalui lembaga USAID.

Sebelumnya, pemerintah Norwegia pada Februari 2016 sepakat mengalokasikan dana hibah sebesar 50 juta dolar AS kepada pemerintah Indonesia untuk program restorasi gambut, sedangkan Amerika Serikat mengucurkan dana sekitar 17 juta dolar AS. "Anggaran khusus untuk BRG di APBN belum pasti karena masih dihitung dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement