Selasa 12 Apr 2016 15:05 WIB

Temui JK, Asosiasi RSD Mengadu Pelayanan Kesehatan Menurun

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Petugas sedang melakukan pendataan pada pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang melakukan pendataan pada pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Indonesia, dr Kuntjoro Adi Purjanto, mengatakan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah di Indonesia saat ini mulai menurun. Menurut dia, penurunan kinerja pelayanan kesehatan ini disebabkan oleh perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sebab itu, kepada JK, ia pun mengeluhkan kondisi ini serta meminta arahan.

"Ini tentu tidak berkehendak ketika BPJS, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu menurun kinerjanya dst. Oleh karena itu, kami berusaha meminta keterangan dari Wapres, nasihat-nasihatnya. terutama perubahan-perubahan dari UU Pemda (23/2014)," jelas Kuntjoro di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/4).

Ia menyebut perubahan aturan tersebut mempengaruhi kinerja rumah sakit daerah yang jumlahnya mencapai 680 di Indonesia. Kuntjoro menjelaskan perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadikan rumah sakit daerah harus berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.

Penurunan struktur yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Kepala Daerah ini kemudian mempengaruhi kinerja pelayanan rumah sakit serta penyusunan anggaran.

"Kami tidak berkehendak dengan adanya perubahan itu menyebabkan kinerja RSD jadi menurun. Karena penurunan struktur dsb akan mengubah perubahan kerja yang sekarang ada," jelas dia.

Ia menegaskan, kinerja rumah sakit daerah pun tidak dapat diganggu oleh pihak lain. Sehingga, rumah sakit dapat bekerja secara fleksibel dan mandiri dan dapat memberikan pelayanan dengan kualitas yang baik. Kuntjoro berharap agar keberadaan rumah sakit daerah diatur dalam peraturan presiden (perpres) yang mengatur tata hubungan kerja antara dinas dan rumah sakit.

"Kami pun sedang berusaha membuat sesuatu yang menjadi lebih baik melalui Perpres yang fungsinya mengatur tata hubungan kerja antara dinas dan RS. Tapi RS itu tetap fleksibilitasnya dijaga, otonominya penuh. Jangan digoda oleh orang lain," kata Kuntjoro.

Menurut Kuntjoro, Wapres JK pun memberikan arahan agar rumah sakit daerah harus mempertahankan kualitas pelayanan serta tata hubungan kerja yang baik.

"Wapres memberikan nasihat bahwa mutu itu harus dipertahankan, tata hubungan kerja yang baik, intinya mutu juga. Fleksibilitas dari RS Daerah itu," ucapnya.

Selain itu, dalam pertemuan ini, Kuntjoro juga mengundang JK untuk membuka Munas ke-7 Arsada besok (13/4). Namun, JK berhalangan hadir lantaran harus menghadiri KTT OKI ke-13 di Istanbul, Turki. Pembukaan Munas Arsada inipun kemudian akan diwakilkan oleh Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat serta Menteri Dalam Negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement