REPUBLIKA.CO.ID, JAkARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengkritik penggusuran warga Luar Batang, Jakarta. Penggusuran yang terjadi pada Senin (11/04) pagi itu dinilai sangat merugikan warga setempat.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS daerah pemilihan (dapil) Jakarta Utara, Tubagus Arif mengatakan, penggusuran tersebut tidak sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) 1945 bahwa rakyat miskin dipelihara oleh negara. Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak sembrono.
Tubagus juga menilai, penggusuran terhadap warga Luar Batang merupakan bukti buruknya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta. “Ada banyak dampak negatif dari penggusuran permukiman warga di Luar Batang. Sampai hari ini Pemprov DKI hanya menanggung relokasi bagi 500 KK (kepala keluarga), sedangkan yang digusur empat RW dengan 4.000 KK lebih,” ujarnya, Selasa (14/4).
- Pasar Ikan Digusur, Idrus: Jangan Terus Habisi Masyarakat Lemah
- Yusril Kritik Keterlibatan Personel TNI dalam Penggusuran Pasar Ikan
Dia belum melihat visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membina dan menertibkan daerah Luar Batang. Ia menyebut tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang keluar untuk penggusuran daerah Luar Batang sehingga timbul pertanyaan dari mana dana untuk penggusuran tersebut.
"Duit itu berasal dari CSR yang mengatasnamakan penertiban dari pemerintah," kata Tubagus.
- Tokoh Luar Batang Nilai Penggusuran Pasar Ikan Terkait Reklamasi
- Zulkifli Hasan: TNI Jangan Dilibatkan dalam Penggusuran Pasar Ikan
- Eksekusi Pasar Ikan Ricuh, Polisi Amankan Ratna Sarumpaet
Fraksi PKS menginginkan pemerintah pusat turun tangan mengadili masalah penggusuran. Selain itu, juga harus bertanggung jawab kepada warga Luar Batang mengenai hak martabat dan kesejahteraan mereka.