REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa keputusan DPRD menunda pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi malah akan berdampak panjang.
Ia bahkan menyebut para pengembang yang berkepentingan dalam proyek reklamasi akan mengejar DPRD karena merasa dirugikan dengan penundaan Raperda Zonasi dan Tata Ruang pantai utara Jakarta.
"Pengusaha akan kejar mereka (DPRD) dong, marahin mereka," katanya kepada wartawan di Balai Kota.
Ahok merasa tidak mempersoalkan keputusan DPRD yang menunda pembahasan Raperda atas usulan Pemerintah Provinsi DKI. Namun ia menegaskan, tanpa pengesahan dua raperda tersebut, proyek reklamasi masih bisa berjalan. Hanya ada satu yang perlu diperhitungkan yaitu tak boleh ada bangunan yang berdiri di atas pulau hasil proyek reklamasi.
"Paling sial juga pengusaha enggak ada IMB (izin mendirikan bangunan). Enggak bisa bangun. Toh menguruk pulau juga butuh tiga tahun," jelasnya.
Ahok menyebut Pemprov DKI sebenarnya diuntungkan jika raperda itu batal disahkan. Sebab nilai jual objek pajak (NJOP) proyek itu pada lima tahun mendatang akan semakin meningkat.
"Makanya kita hitung-hitung, makin lama kamu bikin aku tenang aja, kan (kewajiban pengembang yang mesti dibayarkan kepada Pemprov) 15 persen kali NJOP. NJOP 5 tahun ke depan naik enggak? Naik," terangnya.