REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara tak akan dialihgunakan sebagai lahan untuk membangun apartemen PT Agung Podomoro Land (APL).
Tanggapan pria yang akrab disapa Ahok itu muncul akibat meluasnya gambar rancangan induk (masterplan), yang menampilkan kawasan Pasar Ikan akan digunakan untuk apartemen APL. Ahok menyebut gambar rancangan yang beredar di media sosial itu adalah fitnah.
"Sekarang gila apa lahan negara dikasih ke Podomoro? Kamu kira aku sinting?" katanya kepada wartawan di Balai Kota.
Ahok menerangkan penertiban permukiman warga di kawasan Pasar Ikan adalah bagian dari upaya pembangunan tanggul laut. Selain itu, penertiban juga dilakukan agar keberadaan pasar milik PD Pasar Jaya, yang digunakan ebagai tempat tinggal warga bisa dikembalikan seperti semula.
"Saya cuma ingin pasar heksagonal yang diduduki sama rumah liar, saya mau bersihin. Itu saja. Salahnya di mana? Orang kalau mau fitnah saya seharusnya lebih cerdas," jelasnya.
Di sisi lain, ia mengkonfirmasi akan adanya pembangunan apartemen di kawasan Pasar Ikan. Ia menyebut lahan yang akan digunakan membangun apartemen tersebut bukanlah milik Pemerintah Provinsi DKI.
Baginya, keberadaan pembangunan apartemen itu juga tak berhubungan dengan penertiban permukiman warga kawasan Pasar Ikan yang terjadi kemarin. "Jadi, kalau apartemen sebelah sana saya enggak urus," tegasnya.