REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyatakan, insiden yang menimpa penyanyi dangdut Irma Bule meninggal usai menyanyi harus menjadi perhatian semua pihak.
"Pemerintah harus merumuskan sertifikasi seniman," katanya dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin (11/4).
(Baca: Jenazah Irma Bule Diautopsi)
Hal itu disampaikan terkait dengan insiden yang menimpa Irma Bule, penyanyi dangdut di Karawang (Jawa Barat) yang meninggal dunia saat menggelar pentas akibat dipatok ular kobra, beberapa hari lalu.
Menurut Anang, dalam insiden ini ada masalah besar yang semestinya direspons oleh pemerintah yang salah satunya merumuskan soal sertifikasi terhadap pelaku seni. Tujuannya untuk memproteksi dan menghargai profesi seni. Salah satunya disiapkan sertifikasi bagi seniman.
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini mengatakan, untuk merespons insiden yang menimpa Irma Bule pemerintah seharusnya segera merumuskan sertifikasi kepada pelaku kreatif khususnya seniman.
"Saya mendorong Bekraf, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk merumuskan soal sertifikasi bagi seniman," kata Anang.
Menurut dia, dengan sertifikasi, seniman akan mendapat proteksi dan penghargaan. "Sertifikasi terhadap seniman akan memberi kepastian terhadap seniman. Profesi seniman dihargai," kata Anang.
Kasus yang menimpa Irma, kata Anang, bisa saja terjadi terhadap yang lain di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut dia, pelaku seni di daerah justru paling minim penghargaan terhadap hasil kreasi seninya.
"Kalau kita cek di daerah-daerah, pelaku seni tidak mendapat penghargaan yang layak. Di sini peran pemerintah daerah harus hadir memberi proteksi kepada mereka," kata Anang.
Biduan dangdut Irma Bule meninggal setelah dipatok ular kobra saat manggung. Ular kobra menjadi ciri khas Irma Bule saat melakukan pementasan.