Senin 11 Apr 2016 14:08 WIB

Komisi III Soroti Masalah di Internal Kemenkumham

Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.
Foto: Ist
Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menyoroti masalah internal kelembagaan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah over capacity di lembaga pemasyarakatan.

"Penjelasan Menkumham terkesan muter-muter seperti over capacity dan anggaran namun tidak melihat masalah internal kelembagaan di Kemenkumham," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin (11/4).

Pendapat itu dikatakannya saat Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menkumham berserta jajarannya di Ruang Komisi III DPR, Jakarta. Ia mencontohkan, masalah over capacity di Lapas, di satu sisi kasihan terhadap Kemenkumham namun bagi sipir menjadi keuntungan. Menurutnya, masalah di Lapas, seharusnya ada pembenahan terhadap sipir yang suka malak yang harus ditindak.

"Lalu kenapa lapas sering rusuh karena napi atau sipir yang tidak beres. Saya yakin sipir tidak beres," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery meminta Menkumham memperhatikan kualitas para pembantu sehingga bisa bekerja baik dalam pembenahan di kementerian tersebut. Dia mengatakan, Kemenkumham perlu membuat terobosan dalam menyelesaikan berbagai persoalan, sehingga dibutuhkan niat dari setiap jajarannya.

"Perhatikan benar ring 1, tempatkan orang-orang yang mau membenahi masalah di Kumham," katanya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir menilai diperlukan pembinaan Sumber Daya Manusia di Kemenkumham untuk meningkatkan kualitasnya. Ia mencontohkan diperlukan Pendidikan dan Latihan (Diklat) rutin sehingga kualitas SDM tetap terjaga.

"Misalnya di Lapas Salemba, Jakarta, ada sipir yang ditempatkan bertahun-tahun. Namun lebih baik dirotasi, maksimal dua tahun ditugaskan di tempat tertentu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement