Senin 11 Apr 2016 12:26 WIB

Anwar Usman Kembali Jabat Wakil Ketua MK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Hakim Konstitusi Anwar Usman
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Hakim Konstitusi Anwar Usman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2016-2016 setelah dilakukan pemilihan wakil ketua oleh MK, Senin (11/4). Hal itu tertuang dalam Keputusan MK RI 2/2016 tentang pengangkatan wakil ketua MK masa jabatan 2016-2018 kepada Anwar Usman.

Setelah terpilih, Usman pun langsung mengucapkan sumpah sebagai wakil Ketua terpilih dihadapan Ketua dan hakim konstitusi lainnya. Ketua MK Arief Hidayat mengatakan keterpilihan Anwar Usman sebagai Wakil Ketua MK berdasarkan proses pemilihan yang demokratis dan sesuai ketentuan Undang-undang.

"Tentu dengan mufakat bulat dan aklamasi, terpilih Anwar Usman untuk kembali mengemban amanah masyarakat," kata Arief usai pengambilan sumpah di Ruang Sidang MK, Jakarta.

Arief berharap, keterpilihan kembali Anwar Usman sebagai wakil ketua membawa kebaikan baik bagi dirinya, lembaga, dan juga masyarakat.

"Kami junjung harapan yang sama, mudah-mudahan yang mulia hakim Anwar Usman mengemban amanah sebaik-baiknya, bertanggung jawab, dan membawa kebaikan bagi semua pihak," kata Arief.

Arief Usman sendiri yang lahir di Bima, 31 Desember 1957 berlatar pendidikan S-1 jurusan hukum Universitas Islam Jakarta (lulus 1984), S2 Program Stusdi Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum 'IBLAM' Jakarta (lulus 2001), dam S3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (lulus 2010).

Sukses meraih gelar Sarjana Hukum, Anwar mengikuti tes calon hakim dan diangkat menjadi calon halim di Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Tahun 1986-1991, ia menjadi Hakim Pengadilan Negeri Atambua. Selanjutnya, tahun 1991-1997 menjadi Hakim Pengadilan Negeri Lumajang.

Periode 1997-2002 Anwar menjadi Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung. Lalu pada 2003-2005 menjadi Hakim Yustisial dengan tugas sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA. Anwar lalu naik menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2005-2006 dengan tugas sama yalni Kepala Biro Kepegawaian MA. Lalu pada 2006-April 2011 Anwar menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tugas sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement