Senin 11 Apr 2016 10:35 WIB

Ahok: Saya takkan Pernah Keluarkan Izin Reklamasi Jika...

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan proyek jembatan layang simpang susun Semanggi dalam acara groundbreaking di Jakarta, Jumat (8/4).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan proyek jembatan layang simpang susun Semanggi dalam acara groundbreaking di Jakarta, Jumat (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tak akan pernah mengeluarkan izin reklamasi jika bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Ia optimis pelaksanaan reklamasi sesuai hukum.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan izin sudah bisa keluar karena telah sesuai prosedur. Sehingga ia menampik kesalahan izin reklamasi. Sebab baginya jika dirinya bersalah maka jeruji besi pasti sudah menantinya.

"Saya tidak akan pernah ngeluarkan izin kalau bertentangan, dan izin itu dikeluarkan semua melalui rapat-rapat dan paraf-paraf dari semua pejabat teknis, ya jadi enggak usah lagi ngomong reklamasi. Kalau mau ngomong, kalau saya salah, saya tidak salah saja diincar kok, kalau saya salah secara aturan, sudah lama Ahok dipenjara, musuhnya begitu banyak kok. Jadi enggak usah berdebat di opini," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (11/4).

Ahok meminta jika ada pihak yang tidak suka dengan izin reklamasi maka wajib digugat di PTUN. Sebab menurutnya, wilayah lain hasil reklamasi seperti kawasan berikat nusantara atau Pulau N milik Pelindo tak digugat.

"Terus KBN, KCN, udah nempel 12 hektar, bikin pelabuhan, stok logistik. Nempel di darat, kenapa lu enggak ribut? Itu sudah saya kirim peringatan sudah saya bongkar. Bandel. Lawan terus. Dari kemenhub, dari Dirjen semua lawan terus, engga ada yang mau shoot (laksanakan). Justru saya mulai curiga begitu ada pihak swasta pada ribut. Mau minta duit atau apa," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement