Senin 11 Apr 2016 10:23 WIB

Tak Kapok, Penambangan Ilegal Marak Kembali

Rep: Edy Setyoko/ Red: Achmad Syalaby
Penambang pasir di Panyarangan.
Foto: istimewa
Penambang pasir di Panyarangan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Razia dan penyitaan alat berat belasan CPU Backhoe, tak membuat penambang liar jera. Kegiatan penambangan Bahan Galian Golongan C hanya berhenti sesaat. Kini, aktivitas ilegal di Kali Apu, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, marak kembali.

Saat ini, aktivitas penambangan illegal menggunakan alat berat backhoe kembali beroperasi di sepanjang alur sungai yang berada kawasan Lereng Gunung Merapi sana. ''Mereka tidak melapor ke pemerintah desa setempat,'' kata Haryono, Kepala Desa (Kades) Klakah, Kecamatan Selo, Senin (11/4).

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian Satpol PP Jateng, Budi, berjanji akan melakukan penindakan terkait masih maraknya aktivitas tambang ilegal di Kali Apu. Pihaknya berharap, aparat penegak hukum di daerah juga ikut berpartisipasi menegakkan peraturan. ''Harusnya aparat didaerah juga responsif, segera melakukan penindakan,''katanya.

Aktivitas penambangan ilegal di Kali Apu, terpantau di sisi Selatan sungai atau berjarak sekitar dua kilometer dari jalan masuk ke sungai. Sebuah alat berat beko tengah beroperasi mengeruk tebing.

Sementara, di sekitar backhoe, belasan truk terlihat mengantri untuk mengisi material. Aktivitas ini, juga terlihat dari lalu lalang puluhan truk pasir sepanjang Kali Apu. Kebanyakan muatan truk melebihi tonase. Ini yang membuat kerusakan jalan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement