Senin 11 Apr 2016 06:26 WIB

Djan Faridz Disarankan Gabung Bersama Romi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Citra Listya Rini
Djan Faridz.
Foto: Republika/Wihdan
Djan Faridz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Djan Faridz Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta diminta menerima tawaran Ketua Umum hasil muktamar islah, Romahurmuziy bila diajak untuk bergabung dalam satu kepengurusan baru PPP.

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto mengatakan muktamar islah PPP yang ditutup Ahad (10/4) sore, seharusnya menjadi muktamar rekonsilisasi antara dua kubu. Namun kenyataanya proses kemarin justru menjadi linier, ketika Djan Faidz menolak hadir dan ikutserta dalam kegiatan muktamar.

"Seharusnya Djan Faridz, kalau memang mau mencari solusi ikut menjadi bagian dari kepengurusan hasil muktamar tersebut," kata Gun Gun kepada Republika.co.id, Ahad (10/4).

Menurut dia, agak aneh ketika Djan Faridz sejak awal diajak bersama menyelesaikan konflik tapi menolak ikut muktamar islah. Dan setelah muktamar islah digelar, ia pun menolak keterpilihan itu Romahurmuziy itu.

Gun Gun berharapm Djan Faridz memilih jalan resolutif terbaik, bukan hanya menekankan aspek formalistik dari putusan pengadilan semata. Sebab, kata dia, kalau selalu berpangku pada putusan pengadilan, sampai kapanpun tidak akan pernah menyatu.

Baca juga: 'Romi Harus Baur Dua Kepengurusan PPP Usai Muktamar Islah'

Baca juga: Romi Janji Hubungi Djan Faridz Usai Muktamar PPP

"Justru itu tdak jadi solusi bahkan berlarut larut," ujarnya. Salah satu yang bisa menyelesaikan konflik internal di PPP sama seperti partai lain, yakni penyelesaian politik bukan penyelesaian hukum.

Contoh penyelesaian politik sudah dilakukan oleh Golkar salah satunya dengan menetapkan agenda bersama munaslub. Masalahnya ada ego sektoral yang sangat besar, yang menyebabkan sulit beberapa pihak bersatu. Padahal mekanisme politik islah itu dimulai pada saat muktamar, itu yang kemudian paling masuk akal.

Setelah mengalami konflik panjang, PPP akhirnya melakukan muktamar islah pada Sabtu (9/4), yang dihadiri oleh Ketua Majelis Syariah PPP KH. Maimoen Zubair, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Djan Faridz, Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta enggan hadir di muktamar islah ini. Muktamar yang ditutup pada Ahad (10/4) menghasilkan kepengurusan baru diantaranya Ketua Umum baru Romahurmuziy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement