Jumat 08 Apr 2016 13:29 WIB

Jokowi: Saya Tahu Nama-Nama yang Simpang Uang di Swiss dan Singapura

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menkeu Bambang Brodjonegoro (kiri), Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugisteadi (kanan), Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kedua kiri), serta Jubir Presiden Johan Budi (kedua kanan) memberikan keterangan pers usai men
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menkeu Bambang Brodjonegoro (kiri), Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugisteadi (kanan), Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kedua kiri), serta Jubir Presiden Johan Budi (kedua kanan) memberikan keterangan pers usai men

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sebelum beredar dokumen Panama Paper dirinya sudah punya data siapa-siapa yang memiliki dan menyimpan dana di luar negeri.

"Sebelum Panama Paper saya sudah punya satu bendel nama-nama yang nyimpen di Swiss, nyimpen di Singapura, saya tahu," kata Presiden Jokowi di hadapan gubernur seluruh Indonesia dan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2015 di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/4).

Presiden menyebutkan beredarnya dokumen Panama Paper menunjukkan sudah semakin terbukanya dunia saat ini. "Nanti akan dibuka total, inilah dunia keterbukaan yang mau tidak mau harus kita hadapi. Kita harus mempersiapkan dan memperbaiki diri kata Jokowi.

Ia menyebutkan sebagai bangsa besar, Indonesia harus sadar sudah masuk integrasi antarwilayah yang jika satu negara guncang maka Indonesia akan terkena imbasnya.

Jokowi menyebutkan Indonesia sudah masuk ke Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan sebentar lagi tidak bisa menolak adanya skema serupa di kalangan Uni Eropa, Amerika Serikat, Cina dan lainnya. "Mau tidak mau kita harus siap, kalau tidak gabung produk kita kena pajak 15-20 persen," katanya.

Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Isi dokumen itu mengungkapkan jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak. Terdapat ribuan nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement