Jumat 08 Apr 2016 02:45 WIB

Bangun Lapangan Parkir Polda Metro Jaya, APL Klaim Sudah Penuhi Kewajiban

Rep: c18/ Red: Taufik Rachman
Proyek Agung Podomoro Land (Ilustrasi)
Foto: ist
Proyek Agung Podomoro Land (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Agung Podomoro Land (APL) mengklain sudah memenuhi kewajiban mereka sebagai pengembang keada masyarakat. Salah satunya ditunjukan dengan pembangunan lapangan parkir di Polda Metro Jaya.

"Saya kurang tahu, tapi parkir di polda itu kan kewajiban kita," kata kuasa hukum PT Muara Wisesa Samudra yang juga anak perusahaan APL, Ibnu Ahkyat di Jakarta, Kamis (7/4).

Meski tidak mengetahui rincian kewajiban yang sudah dipenuhi APL, Ibnu menyebut pembangunan lahan parkir di Polda Metro Jaya sudah melebihi 15 persen. Angka itu merupakan kewajiban pengembang seperti diatur dalam perda.

Selain membangun lapangan parkir, Ibnu mengatakan, APL juga sudah membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Dalam hal ini, dia mengatakan, APL sudah memenuhi kewajiban mereka.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta pengembang memenuhi kewajiban sebesar 15 persen. Ini sebagai bagian dari aturan kompensasi untuk ukuran Koefisien Luas Bangunan (KLB) di DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement