Kamis 07 Apr 2016 22:01 WIB

Bekasi Masih 'Dihantui' Kasus Kejahatan dengan Kekerasan

Rep: C38/ Red: Karta Raharja Ucu
Perampokan (ilustrasi)
Perampokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi menggelar rekapitulasi pengungkapan kasus kejahatan dari Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, serta Polsek Jajaran Polresta Bekasi selama Maret 2016. Kasus pencurian dengan kekerasan menjadi salah satu tindak pidana yang paling marak selama kurun waktu tersebut.

Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairuddin, mengatakan, selama bulan Maret 2016, jajaran Polresta Bekasi telah melaksanakan pengungkapan kasus pidana umum sebanyak 18 kasus dengan 38 orang tersangka. Sebanyak 37 tersangka pria dan satu tersangka wanita.

"Kasus yang menonjol selama Maret adalah pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP) sebanyak tiga laporan dan empat tersangka dengan berbagai macam modus operansi," kata Awal Chairuddin, di Bekasi, Rabu (6/4).

Awal menguraikan berbagai modus operandi yang digunakan di antaranya mencongkel pintu, melukai korban, menghampiri korban, mempepet, serta membacok, kemudian ada pula yang menyampaikan ban kempes lalu merampas barang korban. Dari kasus tersebut, barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda empat Suzuki Ertiga, Toyota Avanza, kendaraan roda dua, clurit, serta telepon genggam. Kasus tindak pidana perjudian juga masih marak dengan total enam laporan dan 18 tersangka.

Awal melanjutkan, pengungkapan kasus narkotika dalam operasi Bersinar Jaya 2016 berjumlah 12 kasus dengan 16 orang tersangka. Sebanyak 15 tersangka pria dan sisanya wanita. Modus operandi yang digunakan jual, edar, miliki dan simpan, dengan barang bukti berupa 402,02 ganja kering dan 4,9 gram shabu.

Sementara, Awal menambahkan, kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap dalam operasi rutin selama Maret 2016 sejumlah 23 kasus, melibatkan 27 orang tersangka dengan berbagai modua operandi. Barang bukti yang disita berupa 17,16 gram shabu, 368,22 ganja kering, serta 1.080 butir pil jenis eximer.

Kasus laka lantas yang ditangani oleh Sat Lantas Polresta Bekasi Kota berjumlah 73 kasus, di antaranya tiga meninggal dunia, 75 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan dengan total kerugian materiil 108 juta dengan persentase sekitar 49 persen selama bulan Feb-Maret 2016. Kasus laka menonjol ialah laka beruntun di dalam Tol Jakarta-Cikampek KM 21,600 arah Jakarta yang melibatkan lima kendaraan. Akibatnya, tiga orang meninggal dunia, dua luka berat, dan satu luka ringan.

Setelah press release, Kapolresta Bekasi bersama Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kompol Heru mendeklarasikan spanduk himbauan bertuliskan Sukseskan Operasi Bersinar Jaya 2016. Spanduk tersebut dimaksudkan untuk mengimbau pemberantasan penyalahgunaan dan bahaya narkoba.

"Rencananya, ada empat spanduk yang akan dipasang di Jembatan Tol dan 210 buah spanduk akan didistribusikan ke semua Polsek Jajaran Polresta Bekasi," kata Awal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement