REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tarumajaya Kampung Tanah Baru RT 02/08 Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kab Bekasi, Kamis (7/4) sekitar pukul 10.00 siang tadi. Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terlindas roda bus.
Kasie Humas Polsek Tarumajaya, Aiptu Bekti mengatakan, kecelakaan terjadi antara bus Hiba Nopol B 7719 yang dikendarai Slamet Widodo (62 tahun) dengan sebuah sepeda motor. "Bus melaju di Jalan Raya Tarumajaya arah ke Bojong Tarumajaya," kata Bekti, Kamis (7/3).
Tiba-tiba, sebuah kendaraan roda dua Yamaha Mio Fino Nopol B 4475 FEA warna merah marun yang dikendarai Asmin (59 tahun) melintas dari arah sama. Menurut para saksi, warga Kampung Keramat RT 02/05 Desa Samudra Jaya Kec Tarumajaya Bekasi ini berusaha hendak menyalip bus Hiba.
Bekti melanjutkan, ketika sedang menyalip, naas sepeda motor korban menyenggol badan bis dan oleng. Korban pun terjatuh dan langsung terlindas roda bus Hiba di bagian kepala.
Nyawa korban tidak terselamatkan karena luka parah yang ia alami. "Korban langsung meninggal dunia di tempat, sedangkan bus Hiba beserta sopir diamankan sementara ke Polsek Tarumajaya untuk dimintai keterangan," kata Bekti. Kasus tersebut kini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Bekasi.