Kamis 07 Apr 2016 16:24 WIB

Jaksa Agung Sebut Ada WNA yang Bakal Dieksekusi Mati

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Wihdan
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan kembali melakukan eksekusi pada terpidana mati kasus narkoba tahun ini. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, ada lebih dari satu terpidana mati yang akan segera menjalani eksekusi.

"Saya lupa jumlahnya yang akan dieksekusi. Tapi lebih dari satu," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/4).

Prasetyo menyebut, di antara terpidana mati yang menunggu dieksekusi tersebut ada Warga Negara Asing (WNA). Namun, dia menolak mengungkap identitas dan asal negara WNA yang bersangkutan. Jaksa juga belum mau mengungkap kapan eksekusi akan dilakukan.

"Kita menunggu waktu yang tepat," ujarnya.

Prasetyo menuturkan, semua terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini hanya berasal dari kasus narkoba. Sebab, katanya, pemerintah ingin memberikan satu pesan kuat bahwa negara benar-benar memerangi barang haram tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus pada pelaku kejahatan narkoba. Bagi terpidana mati yang hak hukumnya telah terpenuhi, maka eksekusi pasti dilakukan karena anggarannya telah disiapkan.

"Negara tidak kekurangan dana untuk eksekusi terpidana mati kasus narkoba," ucap Jaksa Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement