REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kota Malang mulai menerapkan upaya menggenjot pendapatan daerah. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang Ade Herawanto mengungkapkan mulai bulan ini pihaknya menerapkan target harian.
"Target yang dulu per kuartal diganti menjadi target per hari," kata Ade di Malang, Kamis (7/10).
Sejak awal tahun hingga hari ini (7/4), Dispenda berhasil mengumpulkan pendapatan pajak 35 persen dari target 2016. Target pajak yang ditetapkan APBD pada tahun ini sebesar Rp 282 miliar.
Meski demikian Ade menilai penerimaan pajak per hari masih melempem. Selama kuartal pertama, rata-rata penerimaan Dispenda masih di bawah Rp 500 juta per hari. Kini target penerimaan pajak Dispenda dipatok dua kali lipat menjadi Rp 1 miliar per hari.
Dengan target yang membumbung tinggi itu, Dispenda diprediksi mampu membukukan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 300 miliar. Ia mengungkapkan selama ini penerimaan pajak terbesar diperoleh dari pajak tanah. Prosentase pajak tanah mencapai 55 persen dari total penerimaan pajak daerah.
Ade optimistis target itu dapat dicapai. "Dispenda memaksimalkan kinerja personel dan 120 PNS yang bekerja di Dispenda diberdayakan sebagai petugas pajak, " ujarnya. Dispenda juga membentuk tim untuk menindak pemilik toko bandel di pusat perbelanjaan.