REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali membuka Posko Pengaduan Ujian Nasional (UN) untuk keenam kalinya, terhitung sejak 2011. Dibanding 2011-2014 saat UN masih menjadi penentu kelulusan, maka laporan 2015 dan 2016 terbilang menurun drastis.
Sekjen FSGI Retno Listyarti mengatakan, Posko Pengaduan UN yang dibuka sejak 1 April 2016 pada hari kedua menerima 6 (enam) laporan yang berasal dari Lampung, Pontianak, Medan, Jakarta, Surabaya, dan Cikampek.
Pengaduan yang diterima salah satunya terjadi kecurangan sistemik saat para guru memasuki ruang ujian atas perintah kepala sekolah. "
Kemudian para guru itu membantu para siswa mengerjakan soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Lampung. Selain itu juga ada sindikat jual beli kunci jawaban UN di kalangan siswa SMK di Pontianak dan Cikampek," katanya, Kamis, (7/4).
Baca juga, 'Yang Paling Khawatir Ujian Nasional Bukan Murid Tapi Guru'.
Laporan lainnya menyebutkan ada pos ujian yang tidak dijalankan di Jakarta dan di Lampung. "Yaitu ketentuan pengawas silang untuk sekolah UNBK."
Selain itu, di Jakarta dan di Lampung ada pengawas UNBK yang merupakan guru di sekolah sendiri. Hal ini menyalahi ketentuan SOP UNBK.