Kamis 07 Apr 2016 08:31 WIB

Warga Luar Batang Tolak Surat Peringatan Pemprov DKI

Kawasan permukiman di Luar Batang, Jakarta Utara, Rabu (4/6).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kawasan permukiman di Luar Batang, Jakarta Utara, Rabu (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga kawasan Luar Batang yang berada di RT 01 dan RT 12 menolak surat peringatan (SP) II yang diberikan oleh petugas Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu terkait rencana relokasi.

"SP II yang diberikan dari petugas Kelurahan Penjaringann tadi jam 10.00 pagi. Kami tolak dan tidak mau menerimanya. Karena awalnya yang mau digusur hanya kawasan di pinggir pantai dan tanggul, bukan kawasan Akuarium ini," kata Suyoto, seorang warga RT 01 Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/4).

Awalnya, pihak Kecamatan Penjaringan mengatakan kalau kawasan daratan yang di tempati RT 01 dan RT 12 tidak akan digusur. Namun kenyataanya SP II diedarkan kepada warga di kawasan tersebut sehingga membuat warga panik dan akan tetap bertahan di kawasan tersebut.

Bahkan saat SP II dibagikan ke warga sekitar, salah satu warga RT 01 bernama Mukmin, kaget dan akhirnya meninggal dunia. "Kita masyarakat akan tetap bertahan dan meminta kebijakan dari pemerintah saja bagaimana kompensasinya. Tolong hargailah bangunan kita itu intinya, karena kita ini abis kebakaran dan membangun lagi," kata Suyoto.

Meskipun Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan rumah susun (rusun) bagi warga yang akan direlokasi, diantaranya di rusun Marunda dan Rawa Bebek, namun warga menolak karena dianggap tidak layak, katanya.

"Rusun yang ditawarkan tidak layak ukurannya cuma sekitar 3X4 meter. Kalau keluarga banyak anggotanya mana cukup, katanya masak aja tidak boleh, selain itu barang kita aja digeser sedikit tidak boleh," kata Suyoto.

Saat pemantauan di lapangan terlihat beberapa warga sedang berkumpul dan berdiskusi dengan sesama warga sekitarnya membahas rencana penolakan selanjutnya. Kawasan RT 01 kebanyakan warganya tidak melakukan persiapan untuk pindah dari tempat tinggal mereka, walaupun sudah dikeluarkan SP II.

Jumlah bangunan yang akan direlokasi sebanyak 893 unit yang terdiri dari PD Pasar Ikan sebanyak 347 unit, RT 01 sebanyak 225 unit, RT 02 sebanyak 58 unit, RT 11 sebanyak 168 unit dan RT sebanyak 95 unit. Dengan jumlah penduduk 4.929 jiwa dengan 1.728 kepala keluarga (KK).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement