REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai politik pendukung pemerintah diminta tidak mendesak pemerintah soal reshuffle kabinet. Desakan soal rehusffle dinilai menciderai hak prerogatif presiden. "Presiden Jokowi sudah mewarning jangan didikte soal reshuffle. Itu makna hak prerogatif presiden," kata pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kepada wartawan, Rabu (6/4).
Siti mengatakan reshuffle kabinet harus didasarkan pada azas profesionalitas dan kinerja. Bukan desakan partai politik. "Sehingga variabel indikator yang dilakukan itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Siti.
Perombakan kabinet akan menuai resiko dan konsekuensi terhadap roda pemerintahan. Siti berpendapat yang dibutuhkan presiden adalah membangun konsolidasi antarpartai di kabinet. "Kabinet kerja itu kan bukan hanya slogan kosong. Dibutuhkan pasukan di Kabinet Kerja itu satu komando, tidak jalan sendiri-sendiri. Itu yang harus dievaluasi," kata Siti.
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar tidak ada yang mendikte apalagi mendorong dalam urusan reshuffle. Jokowi meminta para menterinya untuk fokus bekerja. "Semuanya fokus kerja dulu, tidak usah ada yang mendorong-dorong, tidak usah ada yang mendikte,"tegas Jokowi, Ahad (3/4) lalu.