REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Bandung sepakat diturunkan menyusul harga baru bahan bakar minyak (bbm). Penurunannya disesuaikan dengan imbauan pemerintah pusat yang menetapkan penurunan sebesar tiga persen dari tarif lama.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Enjang Mulyana mengatakan keputusan tersebut disepakati berdasarkan rapat dengan para pengusaha angkot dan Organda. Pengusaha angkot setuju menurunkan tarif tiga persen atau sekitar Rp 100.
"Intinya sudah mengikuti imbauan dari pusat dan provinsi yaitu penurunan sekitar tiga persen atau sekitar 100 rupiah," kata Enjang saat dihubungi, Rabu (6/4).
Angka tersebut disepakati karena merupakan imbauan Kementerian Perhubungan. Di samping banyak pertimbangan lain dari para pengusaha angkot sehingga penurunan tarif tidak terlalu signifikan yang masih dikeluhkan baik pengusaha angkot atau sopir.
"Kalau kenaikan BBM itu pasti dengan segera naik juga suku cadang dan komponen lain. Tapi kalau turun mereka nggak turun juga," kata dia.
Ia menyebutkan tarif ini akan diberlakukan secepatnya setelah ditandatangani oleh wali kota. Ini dilakukan sambil menyosialisasikan di lapangan agar bisa diketahui masyarakat dan dijalankan para sopir angkot.
Meskipun penurunan dikhawatirkan membuat kesulitan dalam pengembalian. Namun yang terpenting adalah mereka sepakat untuk menurunkan tarif. "Yang paling penting mereka mengikuti imbauan penurunan tiga persen. Teknik di lapangan itu mereka yang lakuin. Tapi ya harus diikuti," ucapnya.