Rabu 06 Apr 2016 14:01 WIB

Empat Pejabat Kejati DKI Diperiksa Kejakgung

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono menyampaikan, jajarannya telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pada pemeriksaan yang dilakukan Selasa (5/4), ada empat pejabat Kejati DKI yang sudah diperiksa.

Keempat pejabat tinggi Kejati DKI yang diperiksa adalah Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang, Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu, Kasi Penyidikan Kajati DKI Rinaldi, dan Kepala Tata Bagian Usaha Kajati DKI Nur Laila Sari.

"Jadi ada empat (yang diperiksa). Diperiksa dari jam 15.00 sampai jam 21.00," kata Widyo, di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (6/4).

Pada pemeriksaan yang dipimpin oleh Sesjamwas Kejakgung dengan anggota para inspektur tersebut, beberapa pertanyaan sudah dilontarkan kepada mereka yang diperiksa. Menurut Widyo, pemeriksaan tersebut juga berjalan baik dan mereka mampu memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dihasilkan di KPK.

Untuk substansi dari pemeriksaan tersebut, lanjut Widyo, untuk sementara belum bisa disampaikan. Sebab, hasil pemeriksaan kali ini harus diselaraskan dengan hasil pemeriksaan yang lain.

"Tunggu saatnya pada hasil akhir nanti kita mendapatkan satu kesimpulan, itu yang akan kita publisir seperti ini," ucap Widyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement