Rabu 06 Apr 2016 13:33 WIB

Ahok Tantang Publik Buktikan Keterlibatannya dengan Agung Podomoro

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Surat Keputusan Ahok soal Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G. Dalam salah satu isinya mencantumkan informasi bahwa permohonan izin pelaksanaan proyek reklamasi Pulau G baru dilayangkan PT Muara Wisesa Samudra Per 6 Oktober 2014
Foto: istimewa
Surat Keputusan Ahok soal Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G. Dalam salah satu isinya mencantumkan informasi bahwa permohonan izin pelaksanaan proyek reklamasi Pulau G baru dilayangkan PT Muara Wisesa Samudra Per 6 Oktober 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan meski stafnya bisa mencuranginya, tetapi hal itu belum tentu bisa mencurangi kebijakan yang akan diambil.

"Silahkan saja, ajudan saya bisa saja ngadalin saya. Tiap hari sama saya, saya enggak tahu. Yang penting bisa enggak dia mempengaruhi kebijakan saya? Kalau dibilang saya main sama ajudan saya, bisa enggak dia pengembang usulin lewat pengembang yang saya setujui?" katanya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (6/5).

Ahok meminta pihak-pihak yang menuduhnya bersekongkol dengan Agung Podomoro Land (APL) untuk membuktikan hal tersebut di depan hukum. Sebab selama ini ia merasa semua kebijakannya terbuka dan bisa diakses siapapun.

"Saya tanya dimana ada peraturan kebijakan yang saya setujui yang tidak saya buka di youtube. Kedua, dimana kebijakan saya yang menguntungkan pengembang. Saya tanya. Buktiin? Saya sudah dimusuhin banyak orang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement