Rabu 06 Apr 2016 00:42 WIB

Pelanggaran Ujian Nasional, Ada Siswa Jalan-Jalan di Kelas

Rep: c35/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama di SMAN 20, di Jl Citarum, Kota Bandung, Senin (4/4).
Foto: Dede Lukman Hakim
Suasana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama di SMAN 20, di Jl Citarum, Kota Bandung, Senin (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG -- Ombudsman RI Perwakilan Banten menangkap temuan-temuan kecil di wilayah Provinsi Banten dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.

Seperti di Kabupaten Tangerang, peserta ujian UNBK gaduh dan jalan-jalan di kelas, sementara pengawas hanya diam aja. Kemudian temuan lain di Kabupaten Tangerang pada jam istirahat murid tetap di kelas. Seharusnya, sesuai SOP siswa diwajibkan keluar kelas dan kelas disegel saat jam istirahat.

"Ada informasi salah satu sekolah negeri di Kabupaten Tangerang, pengawas menemukan beberapa siswa membawa kunci jawaban. Tapi mereka cuma ditegur saja. Kunci jawaban didapat siswa pada pagi hari sebelum ujian dimulai," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto kepada Republika.co.id, Selasa (5/4).

Sementara itu Bambang juga menjelaskan, dari hasil pengawasan hari kemarin, Senin, (4/4) sampai hari ini, Selasa (5/4) di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang bisa disimpulkan masih ada Pengawas yang tidak menjalankan atau tidak mengetahui SOP. Misalnya, Lembar Jawaban UN yang seharusnya disegel di ruang kelas tapi disegel di Ruang Pengawas.

Selain itu, perbaikan kesalahan identitas dilakukan Pengawas sendiri di ruang Pengawas. Padahal seharusnya diperiksa di kelas sewaktu siswa akan memulai mengerjakan soal UN.

Atas beberapa pelanggaran SOP tersebut pihak Ombudsman akan melakukan teguran langsung kepada Pengawas dan Kepala Sekolah yang bersangkutan.

Baca juga, 'Yang Paling Khawatir Ujian Nasional Bukan Murid tapi Guru'.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement