Selasa 05 Apr 2016 17:36 WIB

AirNav Bebas Tugaskan 3 Personel ATC Halim Perdanakusuma

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nur Aini
Pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBS (belakang) dipindahkan oleh petugas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/4) malam.
Pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBS (belakang) dipindahkan oleh petugas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Operasional Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav Indonesia Wisnu Darjono mengatakan, tiga personel ATC yang terdiri atas controler, asisten controler, dan supervisor telah dibebas tugaskan sementara terkait insiden Batik Air-Transnusa di Bandara Halim Perdanakusuma, semalam.

 

"Personil ATC-nya sekarang di-grounded (dibebas tugaskan sementara) selama tiga minggu untuk melakukan penelitian," ujarnya, Selasa (5/4).

Ketiga personil ATC tersebut, diminta menenangkan diri lantaran insiden tersebut sangat mengganggu sisi psikologisnya. "Kemudian kita evaluasi dan investigasi sebenarnya ada faktor apa yang membuat kejadian ini terjadi," ujarnya

Ia melanjutkan, mengenai komunikasi berjalan sesuai prosedur atau tidak, akan diteliti KNKT. "Itu salah satu pokok penelitiannya. nanti. Akan dicek, makanya rekaman suara di pesawat akan diambil KNKT, karena sekarang kita mau tanya ini prosedur dilihat buktinya, dan yang punya kewenangan kompetensi menilai itu adalah KNKT," ujarnya.

Disinggung evaluasi sementara pada semalam, pihaknya mengaku belum melakukan apa-apa.

"Justru hari ini baru dikumpulkan data-data. Untuk mengevaluasi itu bersama-sama dengan KNKT," katanya.

Pada Senin (4/4), pesawat Batik Air menabrak pesawat Transnusa di landasan Bandara Halim Perdanakusuma. Dalam peristiwa itu tidak ada korban.

Baca juga: Lion Group Bantah Pilot Batik Air Gunakan Narkoba

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement