Selasa 05 Apr 2016 17:13 WIB

Presdir Agung Podomoro Land dan Sanusi Diperiksa KPK

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja hari ini menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi raperda reklamasi teluk Jakarta.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Ariesman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ketua komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi (MSN).

"AWJ (Ariesman Widjaja) diperiksa sebagai saksi untuk MSN (Mohamad Sanusi)," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).

Ariesman pun memenuhi panggilan KPK. Saat tiba di gedung KPK, Ariesman enggan memberikan komentar. Selain Ariesman, kata Yuyuk, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sanusi. Sanusi, lanjut Yuyuk, akan diperiksa sebagai saksi untuk Ariesman.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka AWJ," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Sanusi, Ariesman, dan Trinanda. Ketiganya bahkan sudah mendekam di rumah tahanan berbeda.

Perkara tersebut bermula dari ditangkapnya Sanusi dan Trinanda bersama dua orang lainnya berinisial BER dan GER dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (31/3).

Sehari pasca OTT atau Jumat (1/4),  Ariesman kemudian menyerahkan diri ke gedung KPK. Usai pemeriksaan secara intensif, Sanusi diduga telah menerima hadiah atau janji dari Trinanda, salah satu staf PT APL sebesar Rp2 miliar.

Uang itu diduga sebagai suap untuk memengaruhi pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di Komisi D DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement