REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberi hukuman ke Kepala Puskesmas kota Purwakarta. Apa pasalnya? Karena, toilet di Puskemas tersebut kotor dan berbau. Akibatnya, kepala Puspesmas Kota Purwakarta pun mendapat hukuman yakni harus membersihkan wastafel. "Ini hukuman, buat pegawai yang tidak memerhatikan kebersihan," ujar Dedi, kepada Republika, co.id, Selasa (5/4).
Menurut Dedi, bangunan puskesmas ini sudah megah dan fasilitasnya sudah komplit. Karena, puskesmas itu bisa melayani rawat inap. Tetapi, setelah di cek ke lapangan, toiletnya berbau dan kotor. Kondisi ini, jelas tak sebanding dengan bangunan yang sudah bagus.
Karenanya, kepala Puskesmasnya harus dihukum. Ini, sebagai bentuk teguran. Sebab, bila dibiarkan nanti citra Puskesmas akan jelek. Tetapi, Dedi melanjutkan, setelah ditelusuri, kenapa toilet Puskesmas tersebut tak terurus, ternyata karena petugas kebersihannya minim dan usianya sudah lanjut.
"Solusinya, dua petugas kebersihan dari dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) yang di drop bertugas di Puskesmas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas kota Purwakarta, Atik Hayati, mengakui, bila kebersihan di Puskesmas harus ditingkatkan. Soal hukuman ini, pihaknya sangat menerima. Tetapi, ada hikmah di balik semua itu. Sebab, bupati langsung menugaskan dua petugas kebersihan baru.
"Tambahan petugas kebersihan angin segar buat kami. Apalagi, honorariumnya sudah ditanggung DKP," ujarnya.