Selasa 05 Apr 2016 03:00 WIB

Tempel Brosur, Modus Baru Pencurian Mobil

Mobil parkir di tempat parkir area perkantoran di Sudirman, Jakarta, Jumat (22/1).    (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mobil parkir di tempat parkir area perkantoran di Sudirman, Jakarta, Jumat (22/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Daerah Lampung mengingatkan masyarakat mewaspadai modus baru pencurian mobil saat berada di lokasi parkir. Modus ini biasa dilakukan saat pengemudi berada seorang diri.

"Modus operandi para pelaku yaitu dengan menempelkan atau meletakkan kertas berupa brosur atau lainnya di kaca belakang mobil sehingga dapat menghalangi pandangan," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Senin (4/4).

Kemudian, karena pandangan ke belakang terhalang oleh kertas itu, pengemudi atau pemilik kendaraan yang hendak melajukan mobilnya harus turun untuk mengambil atau sekadar membuang kertas tersebut.

"Nah, pada saat itulah, para pelaku dengan cepat masuk ke dalam mobil yang masih dalam keadaan hidup atau kunci menempel pada starter, sehingga memudahkan mereka melakukan pencurian," kata dia lagi.

Sulistyaningsih menyatakan, imbauan itu sudah disebarkan oleh jajaran Mabes Polri karena sebagian kejahatan itu sudah berkembang di beberapa wilayah di Indonesia.

Untuk itulah, ia melanjutkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat dan tetap waspada meskipun sudah memarkirkan kendaraannya di tempat aman.

Ia juga berharap masyarakat yang mengalami hal tersebut seperti kertas menempel di kaca belakang diharapkan untuk terus melajukan kendaraannya hingga ke tempat aman dan baru membuang kertas/brosur yang menempel tersebut.

"Perbuatan itu dilakukan, bukan tidak mungkin karena kita sudah menjadi incaran pelaku tindak kejahatan," kata dia lagi.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement