Senin 04 Apr 2016 16:14 WIB

Polda Yakin Berkas Jessica takkan Dikembalikan Kejaksaan

Rep: C30/ Red: Ilham
 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.   (Republika/Yasin Habibi)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yakin berkas Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Wayan Mirna Solihin, tidak akan dikembalikan. Pihaknya akan segera melengkapi petunjuk-petunjuk yang sudah diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Insya Allah kalau ini dipenuhi tak dikembali lagi," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4).

Krishna juga mengatakan, berkas perkara Jessica dari Jaksa sudah diterima kembali oleh penyidik sejak Kamis (31/3), lalu. Penyidik juga sudah mempelajari petunjuk yang telah diberikan jaksa serta menambahkan keterangan terhadap beberapa saksi.

Namun Krishna enggan menyebutkan siapa saja saksi tambahan tersebut. Yang jelas, kata dia, saat ini penyidik telah berupaya semaksimal mungkin memenuhi petunjuk-petunjuk tersebut.

"Insya Allah kami upayakan Jumat (8/4) ini kami lengkapi, kami kembalikan sehingga kasus cepat bergulir ke pengadilan," katanya.

Krishna juga enggan menyebutkan petunjuk seperti apa yang diberikan oleh pihak JPU. Menurut dia, tidak ada kendala untuk melengkapi petunjuk tersebut, hanya saja untuk mendapatkan keterangan tambahan penyidik harus menjadwalkan waktu bersama.

"Kami upayakan sekuat tenaga minggu ini selesai, ada eksternal faktor yang kami periksa, ahli yang ada kesibukan, harus kami match waktu, masalah hanya itu, kalau itu selesai kami segera (kami) kembalikan (berkas)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement