Senin 04 Apr 2016 14:33 WIB

DPR Belum Terima Surat Pemecatan Fahri Hamzah

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
Foto: MgROL30
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PKS Fahri Hamzah dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan DPP PKS. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, dirinya belum menerima surat pemecatan Fahri Hamzah dari Fraksi PKS.

"Saya belum menerima. Kita kan kebetulan reses dan hari ini pun masih reses," kata Agus, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

Agus mengaku baru mendapat kabar pemecatan wakil ketua DPR dari media. Sehingga pihaknya belum bisa mengambil sikap apapun. "Kalau fisiknya seperti apa itu kan belum menerima sama sekali," jelasnya.

(Akom: Rapim Belum akan Membahas Pemecatan Fahri)

Politikus Demokrat itu menjelaskan, mekanisme pemecatan anggota diserahkan kepada fraksi masing-masing. Sehingga, dirinya tidak mau berandai-andai karena memang, sampai saat ini surat resmi belum diterima.

Ia mengatakan, agenda rapat pimpinan hari ini tidak akan membahas nasib Fahri Hamzah sebagai salah satu pimpinan. Pimpinan DPR rapat untuk membahas agenda rapat paripurna dan kegiatan-kegiatan pascareses, termasuk rapat dengan Badan Musyawarah.

"Rencananya hari Rabu kita akan melaksanakan rapat paripurna pembukaan. Sehingga (rapat) ini adalah untuk memfasilitasi rapat paripurna tersebut," ucap dia.

(Ketua DPR: Fahri Hamzah Politikus Tegas dan Punya Prinsip).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement