REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, segera memiliki lembaga sertifikasi profesi tenaga ukir untuk meningkatkan kualitas tenaga ukir di daerah setempat.
"Setidaknya kualitas tenaga ukir di Kabupaten Jepara nantinya ada standarnya," kata Kasi Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara Edi Widodo, Senin (4/4).
Lembaga sertifikasi profesi tenaga ukir yang akan dibentuk merupakan lembaga non-pemerintah. Dia berharap, dengan adanya standar kompetensi kerja dalam bentuk sertifikasi pengukir, nilai tawar tenaga ukir juga semakin meningkat karena keahliannya sebagai pengukir sudah mendapatkan pengakuan resmi dari lembaga sertifikasi.
"Ketika melamar kerja, tentunya tinggal menunjukkan sertifikat profesinya sehingga lebih memudahkan tenaga pengukir dalam mendapatkan pekerjaan," ujarnya.
Pembentukan lembaga sertifikasi profesi pengukir, kata dia, akan melibatkan akademisi karena di Kabupaten Jepara terdapat SMK jurusan ukir serta perguruan tinggi jurusan ukir. Program tersebut pun telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan tenaga ukir berkualitas seharusnya selalu tersedia di Kabupaten Jepara. Ia khawatir proses regenerasi tenaga ukir terhambat karena banyak generasi muda yang lebih tertarik bekerja di pabrik. Sebab itu, adanya sertifikasi profesi tenaga ukir, kata dia, perlu didukung komitmen pengusaha mebel dan ukir untuk memberikan gaji yang lebih menarik kepada tenaga ukir yang sudah lolos sertifikasi.
"Tanda dukungan pengusaha, tentunya ketersediaan tenaga ukir yang berkualitas akan semakin berkurang," ujarnya.