Ahad 03 Apr 2016 21:03 WIB

Sensus Ekonomi Nasional Juga Sasar Pedagang Online

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) menempelkan stiker saat melakukan sosialisasi penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2016 kepada pelaku usaha di salah satu pusat perbelanjaan modern di Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/3).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) menempelkan stiker saat melakukan sosialisasi penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2016 kepada pelaku usaha di salah satu pusat perbelanjaan modern di Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Para pelaku usaha dan pengelola perusahaan tidak perlu khawatir akan kerahasiaan perusahaan seiring dilakukannya sensus ekonomi nasional 2016. Sensus yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) mulai bulan depan ini tidak akan mengungkap data masing-masing perusahaan apalagi sampai menginformasikannya secara luas.

Menurut Kepala BPS Jawa Barat, Bachdi Riswana, pelaksanaan sensus ekonomi 2016 di Jabar ini diprediksi menyasar sekitar lima juta perusahaan. Sensus ini dilakukan menyeluruh baik untuk perusahaan besar, menengah, kecil, rumah tangga, hingga pelaku usaha online.

"Sejauh ini, terdapat pengusaha yang khawatir dengan adanya sensus ekonomi 2016 ini," ujar Bachdi, akhir pekan lalu.

Salah satu kekhawatiran perusahaan, kata dia, menyangkut jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan. Padahal, BPS dilarang secara undang-undang jika mempublikasikan (data) secara individu (perusahaan). "Kita hanya data agregat saja, data summary, individu enggak boleh, dilarang," katanya.

 

Oleh karena itu, kata dia, Ia  meminta pelaku dan pengelola perusahaan mau menjawab jujur setiap pertanyaan yang dilayangkan petugas sensus. Hal ini penting demi keakuratan hasil sensus. Dengan adanya data sensus yang akurat, kata dia, pemerintah akan mudah dan tepat dalam menetapkan kebijakan demi menjaga pertumbuhan ekonomi.

Tidak hanya itu, kata dia, sensus ekonomi ini pun menjadi acuan dalam mengetahui prospek dari setiap lini usaha. Jadi, ada peluang usaha apa saja yang belum jenuh, bagaimana kebijakan yang harus dilakukan pemerintah dari data sensus ekonomi tersebut. "Ini juga bisa lebih detail bagaimana menghadapi MEA, akselerasi perekonomian jelang mea," katanya.

Dikatakan Bachdi, kali ini pendataan pun menyasar pelaku usaha dalam jaringan (online) mengingat pertumbuhannya yang cukup signifikan. Menurutnya, omzet bisnis online ini bisa mencapai Rp 7 triliun dalam setiap tahunnya.

Sebagai contoh, kata dia, pada sensus ini pihaknya akan mendata pedagang dan transportasi online. "Ya, pedagang online. Termasuk taksi dan ojek online," katanya.

Disinggung sulitnya mendata pelaku usaha online akibat minimnya data dan informasi tentang mereka, dia membenarkan hal itu. Namun, BPS tidak tinggal diam karena akan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha online serta unsur lainnya terkait dunia usaha.

"Mereka (pelaku usaha online) ada asosiasinya, kita mungkin lewat mereka. Kita juga rangkul Organda, asosiasi penerbit. OJK, BI kita datangi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement