REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman tengah bersiap untuk menerapkan strategi dalam menghadapi penerapan kebijakan bebas visa bagi 147 negara.
Pasalnya kebijakan tersebut akan meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke Kabupaten Sleman dan wilayah DIY lainnya.
"Strategi yang kami punya, yaitu melakukan perbaikan dari sisi manajemen dan SDM (Sumber Daya Manusia)," tutur Kepala Disbudpar Sleman, AA Ayu Laksmidewi, Ahad (3/4). Menurutnya, perbaikan tersebut penting dilakukan untuk mengasah keunggulan dan keunikan objek wisata di Sleman.
Ia mengemukakan, kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia pasti dilatarbelakangi satu alasan. Salah satunya untuk mencari sesuatu yang berbeda dari daerah lain.
Maka itu, pengelola objek wisata akan ditantang untuk menampilkan berbagai hal yang merupakan kekhasan Sleman. Dalam hal ini, pemerintah sendiri berperan untuk membantu pengemasan objek wisata agar lebih menarik.
"Dengan kebijakan bebas visa, peluang kita mempromosikan objek wisata dapat terbuka. Ini tantangan untuk seluruh pihak agar bisa saling bahu membahu. Baik pemerintah, masyarakat, dan stakeholder wisata," tutur Ayu.
Ia menjelaskan, penerapan bebas visa sendiri sejalan dengan target pemerintah pusat. Di mana Kementerian Pariwisata menargetkan kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara pada akhir 2019.
Dengan masuknya DIY dalam Grup Joglo Semar, Sleman pun kebagian tugas dalam pencapaian target tersebut. Sementara terkait ancaman keamanan yang bisa muncul, Ayu menuturkan, hal tersebut pastinya sudah diperhatikan oleh aparat berwajib.
Sementara itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo pun mengatakan, secara umum daerahnya siap untuk menghadapi kondisi bebas visa.
"Bebas visa itu kan kebijakan pusat. Jadi kita harus mengikuti. Pada dasarnya Pemkab Sleman siap," ujarnya.
Meskipun ada sisi negatifnya, Sri menegaskan, kita harus fokus pada sisi positif kebijakan pemerintah pusat tersebut. Secara teknis, baik dari regulasi dan fasilitas, Sleman sudah mumpuni untuk menerima kunjungan dari warga luar negeri.
"Kalau dari sisi negatifnya kan ada instansi terkait yang mengawasi. Nanti kita bekerja bersama," tutur Sri.
Adapun dampak negatif yang munkin muncul dari kebijakan bebas visa adalah potensi kriminalisasi yang tinggi. Seperti penyelundupan narkoba dan barang-barang ilegal lainnya.
Sementara itu, Pemkab Sleman sendiri cukup berkomitmen untuk mencegah persebaran narkoba. Baik yang diselundupkan secara lokal, maupun internasional. Hal ini terbukti dengan dibentuknya tim khusus pencegahan peredaran narkoba.