Sabtu 02 Apr 2016 11:01 WIB

Presdir Podomoro Land Ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (kedua kiri) berjalan saat menyerahkan diri ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4) malam. (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (kedua kiri) berjalan saat menyerahkan diri ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4) malam. (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai menjalani pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Presiden Direktur PT Agung Podoromo Land, Ariesman Widjaja (AWJ). Ariesman resmi ditahan usai menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (1/4) malam.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Ariesman ditahan untuk waktu 20 hari kedepan. Penahanan itu, kata Yuyuk, untuk kepentingan penyidikan. "AWJ ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," kata Yuyuk saat dihubungi, Sabtu (2/4).

Selain Ariesman, tambah Yuyuk, KPK juga menahan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Sanusi, kata dia, ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Sebelumnya, Ariesman menyerahkan diri ke KPK, Jumat (1/4) malam. Ia menyerahkan diri usai KPK, menangkap Sanusi dalam operasi tangkap tangan Kamis (31/3) malam. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar.

Uang yang disita tersebut diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Uang suap tersebut diduga terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement