Sabtu 02 Apr 2016 11:30 WIB

Mensos Bantah Isu Bantuan Dana Guru Honorer

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Kelompok Peduli Penyalagunaan Narkoba (YKP2N) Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3).
Foto: Antara/Yusran Uccang
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Kelompok Peduli Penyalagunaan Narkoba (YKP2N) Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Menyebarnya pesan berantai di aplikasi layanan pesan singkat (broadcast) yang menyebutkan guru honorer dengan bayaran di bawah Rp300 ribu akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial dipastikan kabar tidak benar atau "hoax".

"Tidak benar itu," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Banjarnegara, Jumat (1/4) malam.

Khofifah mengatakan dirinya tidak tahu menahu kabar tersebut berasal dari mana, namun ia menegaskan bahwa tidak ada program bantuan dari Kementerian Sosial untuk guru honorer bergaji di bawah Rp 300 ribu.

Setelah pesan berantai tersebut merebak, Mensos mengatakan dirinya kerap mendapatkan pertanyaan dari guru-guru honorer di berbagai daerah mengenai program tersebut. Tetapi Khofifah menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

"Saya tidak tahu cerita itu dari mana. Ada yang dari Aceh tanya, dari NTB tanya, tidak ada itu.?Pak Anies (Mendikbud) bisa komplain ke Kementrian Sosial," kata Khofifah.

Khofifah pun berharap kepada media untuk meluruskan informasi tersebut bahwa tidak ada program bantuan seperti yang dikabarkan.

Sebelumnya merebak pesan berantai di kalangan para guru terkait dana bantuan untuk satu juta guru honorer dari Kementerian Sosial. Dalam pesan tersebut diinformasikan untuk menghubungi pihak Kementerian Sosial untuk mendaftarkan diri.

Berikut isi pesan tersebut: "Mohon infonya ya..bagi guru honorer yg memiliki pendapatan < 300 rb/bl, untuk mendaftarkan diri pd Program Perlindungan dan Jaminan Sosial bagi 1 juta guru oleh Kemensos. Pendaftaran bisa dilakukan melalui Posko Bantuan Guru Independen (Ibu Tety Sulastri di 085695432311). Batas waktu pendataan sampai bulan Mei 2016. Verifikasi dan Validasi data oleh kemensos akan dilakukan pd bulan juni 2016. Data akan diserahkan secara bertahap ke Kemensos".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement