REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Pencemaran udara menjadi masalah yang dipandang serius dalam sepuluh tahun terakhir. Salah satu sumber polusi yang mencemari udara ini ialah emisi gas buang kendaraan bermotor.
Persoalan kualitas udara ini pun menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman Purwanto menilai, kualitas udara di wilayahnya relatif masih baik. Meski demikian, ia tak memungkiri ada kecenderungan mengalami penurunan. Berdasarkan hasil pengujiaan sesaat terhadap kualitas udara ambien yang dilakukan tahun lalu, wilayah Sleman pun dinilai belum memenuhi baku mutu udara sesuai keputusan gubernur DIY.
Menurut Purwanto, parameter sulfur dioksida dari waktu ke waktu menunjukan peningkatan. Sedangkan parameter nitrogen dioksida dan debu ada kecenderungan naik. Untuk itulah, ia menyebut, diperlukan pelbagai upaya untuk membuat kualitas udara menjadi lebih baik. Apalagi, ia mengatakan, tahun ini pencemaran udara diprediksi mengalami kenaikan. “Kondisi tersebut akan berpotensi menurunkan derajat kesehatan manusia,” ujar dia di Sleman, Jumat (1/4).
Guna mengantisipasi penurunan kualitas udara ini, Pemkab Sleman menyelenggarakan lomba uji emisi, Rabu-Kamis (6-7/4). Lomba dilangsungkan bertepatan dengan peringatan 100 tahun kabupaten di wilayah utara DIY itu. Kegiatan yang bakal digelar di Lapangan Denggung ini melibatkan kendaraan bermotor roda empat milik badan, dinas, dan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sleman. Kendaraan tersebut nantinya akan diuji emisi gas buangnya. “Hari pertama dikhususkan untuk kendaraan dinas sebagai lomba uji emisi. Lalu siangnya dilanjutkan uji petik kendaaraan umum,” kata Purwanto.
Hari berikutnya masih dilanjutkan dengan uji petik emisi kendaraan bermotor roda empat milik pribadi maupun kendaraan umum niaga. Selama dua hari kegiatan, mulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Denggung, Pemkab Sleman juga menyediakan layanan konsultasi perawatan kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Pelaksanaan uji emisi ini akan melibatkan Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa (PPEJ) Kementerian Lingkungan Hidup dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).