REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan partainya akan menindak tegas setiap kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Terlebih terhadap tindak pidana korupsi. Namun, Gerindra tetap memegang azas praduga tak bersalah sebelum memberi sanksi tegas pada kader yang tersangkut kasus. “Kita akan mendengar keterangan dari KPK, kita tetap berpegang azas praduga tak bersalah,” tegas Fadli pada wartawan, Jumat (1/4).
Jadi, sebelum tindak korupsi tersebut dapat dibuktikan di pengadilan, Gerindra belum dapat menentukan sanksi apa yang akan diberikan pada Mohammad Sanusi yang tertangkap KPK.
Sikap tegas pada kader yang melakukan pelanggaran hukum sudah disampaikan sejak awal pendirian Gerindra. Hal ini juga sudah disampaikan Ketua Umum Prabowo Subianto berulang kali.
Jadi, kata dia, Gerindra tidak akan memberi toleransi apapun pada kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Terlebih tindak pidana korupsi. Seluruh kader tanpa terkecuali harus mematuhi hal ini, baik anggota DPR, DPRD maupun yang duduk di eksekutif.
“Kita tak ingin memberi kesan pembelaan terhadap tindak pidana korupsi, kita akan mengambil sikap tegas, akan kita tindak tegas,” tegas Wakil Ketua DPR RI ini.