Jumat 01 Apr 2016 09:33 WIB

Mensos: Ibu Hamil Sangat Miskin Terima Bantuan

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar ibu hamil dari keluarga sangat miskin (KSM). Bantuan diberikan agar kehamilannya selalu sehat dan bayi yang dikandung cukup gizi.

"Syarat penerima PKH adalah dari KSM dan semuanya ibu-ibu. Jadi bapak-bapak tidak bisa, sebab harus hamil, melahirkan, serta merawat anak-anak," kata Mensos di Jakarta, Jumat (1/4).

PKH merupakan program nasional yang diberikan bagi KSM. Untuk mendapatkan PKH, ditetapkan syarat kondisional penerima dan diberikan kepada ibu-ibu, memiliki bayi, balita atau anak usia sekolah. Pada 2015, PKH bagi ibu-ibu hamil mendapat Rp1 juta empat kali cair. Sedangkan 2016 ditingkatkan besaran bantuannya menjadi Rp 1,2 juta dengan empat kali pencairan.

Selain itu, peserta PKH jika memiliki anak usia SD mendapat tambahan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu dan SMA Rp 1 juta yang juga pencairannya empat kali setahun. Bantuan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan anak sekolah, atau bagi ibu hamil untuk menambah asupan gizi selama kehamilan begitu juga untuk bayi dan balita sehingga generasi ke depan menjadi generasi yang sehat.

Untuk jumlah peserta PKH, pada Juni 2016, ada tambahan penerima dan jangkauan PKH 2,5 juta. Sebelumnya hanya menjangkau 3,5 juta KSM sehingga total penerima PKH pada 2016 enam juta KSM. Penerima PKH merupakan 25 persen warga termiskin penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saat ini tujuh persen dan pada Juni meningkat menjadi 11 persen, sehingga harus didukung oleh semua pihak terkait.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement