Kamis 31 Mar 2016 12:26 WIB

Polisi Ciduk Pelatih SSB Cabul

Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk Ts (48 tahun) pelatih sekolah sepak bola (SSB) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap asuhannya, As (15) di rumahnya di kawasan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

"Kami proses kasus tersebut karena adanya laporan dari orang tua korban yang merasa dirugikan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema, Kamis (31/3).

Irman mengatakan polisi menangkap pelaku ketika sedang berada di rumah, dan sempat mengelak tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap As. Namun ketika korban dibawa sebagai saksi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan digelandang ke Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa.

Dia mengatakan ayah korban, Her (45) semula pernah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Tangerang di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, tapi disarankan petugas untuk membawa kasus itu petugas di Tigaraksa sesuai tempat kejadian perkara.

Dalam pengakuan korban pelaku mengancam akan membunuh bila bersedia menceritakan kasus tersebut kepada orang lain, termasuk orang tuanya. Korban kemudian berterus terang Ts sudah dua kali melakukan kekerasan seksual di rumahnya dengan ancaman dibunuh.

Pengakuan korban ketika sampai di rumah pelaku di Binong, Kecamatan Curug, dipaksa buka baju dan celana kemudian terjadi kekerasan seksual itu. Korban tidak dapat mengelak dan terpaksa menuruti saja kemauan pelatih karena dibawah ancaman nyawa dapat melayang bila menceritakan kepada pihak lain.

Korban mengenal pelaku sejak pertengahan Februari 2015 pada sebuah pertandingan sepak bola di Kecamatan Curug.

Perkenalan tersebut terus berlanjut karena pelaku menjanjikan untuk melatih korban dan diharapkan menjadi pemain sepak bola profesional.

Pelaku dapat dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Irman mengharapkan agar orang tua selalu mengawasi kegiatan anak di luar rumah dan mengetahui temannya sebagai antisipasi kekerasan seksual.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement