Rabu 30 Mar 2016 22:35 WIB

YLKI: Tarif Angkutan Umum Perlu Direformulasi

Angkutan Umum/Ilustrasi
Foto: antarafoto.com
Angkutan Umum/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan momentum tepat untuk mereformulasi tarif angkutan umum.

"Kementerian Perhubungan jangan hanya menurunkan tarif, tetapi juga mereformulasikan tarif angkutan umum, khususnya dalam kota untuk kepastian tarif," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (30/3).

Tulus mengatakan reformulasi tarif angkutan umum dalam kota penting untuk segera dilakukan karena pengusaha angkutan dan konsumen memerlukan kepastian tarif angkutan. Dengan adanya kepastian tarif, diharapkan tidak akan ada lagi armada angkutan umum yang seenaknya menarik tarif lebih tinggi dari ketentuan seenaknya saat harga BBM kembali naik.

Konsumen pun akan lebih nyaman menggunakan kendaraan umum bila ada kepastian tarif yang jelas karena tidak akan ditarik tarif yang lebih tinggi dari ketentuan.

Pemerintah akan menurunkan harga BBM sebesar Rp500 per liter pada 1 April 2016. BBM yang akan mengalami penurunan harga adalah BBM jenis premium dan solar.

Rencana penurunan harga BBM itu juga diikuti oleh sektor transportasi. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan akan menurunkan tarif angkutan umum sebesar tiga persen. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement