Rabu 30 Mar 2016 16:33 WIB

Riau, Banten, Sumut Jadi Perhatian Khusus KPK

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Berbagai kasus korupsi yang menjerat para pejabat di Sumatera Utara membuat provinsi ini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan, ada tiga provinsi yang menjadi fokus perhatian KPK karena rekam jejak tindak pidana korupsinya.

"Tiga yang kita perhatikan, Riau, Banten dan Sumut. Kita harapkan ada perubahan yang signifikan dan saya harap Sumut agar leading (terdepan dalam pemberantasan korupsi)," kata Saut usai mengisi sebuah diskusi di Medan, Rabu (30/3).

Saut mengatakan, ada berbagai cara untuk mewujudkan Sumut menjadi provinsi yang bersih dari korupsi, mulai dari melakukan sosialisasi hingga koordinasi dan supervisi kepada para pejabat. Ia pun mengklaim, KPK telah memberikan berbagai tips dan trik untuk menghindari korupsi di Sumut.

"Percuma dong ada dua orang Sumut di KPK tapi enggak bisa buat Sumut berubah," ujarnya.

Sumut ditetapkan sebagai provinsi terkorup se-Indonesia periode 2015 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu. Sumut merupakan provinsi yang mengalami kerugian negara paling banyak akibat korupsi, yakni mencapai Rp 120,6 miliar dengan nilai suap Rp500 juta.

Sebelumnya, pada tahun 2013, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) juga mencatat Sumut sebagai provinsi terkorup di Indonesia berdasarkan hasil ikhtisar audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Sejumlah pejabat provinsi ini pun tercatat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Beberapa pemimpin daerah tersebut di antaranya mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin, mantan Wali Kota Medan Rahudman, mantan Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang, hingga Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang kasusnya masih bergulir hingga saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement