REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, pemerintah sedang menangani pembebasan 10 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dirompak dan disandera di wilayah perairan Filipina dan sekitarnya. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, langkah-langkah pemerintah untuk membebaskan 10 WNI ini sudah sangat tepat.
Antara lain dengan melalui tiga upaya penting. Yaitu dengan melakukan kegiatan diplomasi, membentuk tim negosiasi dan membentuk tim pembebasan (yang terdiri dari para prajurit TNI)
"Kita berharap ada solusi terbaik," kata TB Hasanuddin, (Rabu, 30/3).
Hasanuddin juga berharap agar para pejabat di Indonesia tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa mengganggu langkah-langkah yang sedang dilakukan pemerintah. Sebab, lanjutnya, ada 10 nyawa WNI yang harus diselamatkan
"Pernyataan-pernyataan dari para pejabat atau para politikus yang tidak tepat dapat mengundang situasi yang tidak baik dan dapat membahayakan sandera," katanya.
Hasanudin mengatakan para pejabat menyerahkan persoalaan ini kepada ahlinya, termasuk kepada prajurit TNI yang sudah berpengalaman. Di saat yang sama, TB Hasanuddin juga meminta keluarga korban penyanderaan tetap bersabar.
"Kita doakan semoga kembali dalam keadaan selamat dan bisa berkumpul dengan keluarga masing-masing," tambah Hasanuddin.
Sebanyak 10 awak kapal pandu Brahma 12 beserta muatan batubara milik perusahaan tambang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disandera kelompok teroris Filipina Abu Sayyaf sejak Sabtu (26/3).