REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kelompok Abu Sayyaf diduga menculik 10 warga negara Indonesia (WNI) di Filipina, setelah membajak kapal Brahma usai berangkat dari Banjarmasin. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai, Kelompok Abu Sayyaf saat ini makin terdesak dan kesulitan pendanaan.
Mereka melakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan. ''Sehingga, pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan tersebut,'' kata Mahfudz, saat dihubungi, Selasa (29/3). Menurut dia, pemerintah Indonesia bisa membantu otoritas Filipina untuk menyelesaikan masalah, terutama membebaskan para sandera.
Tantowi Yahya yang juga anggota Komisi I DPR menyatakan, sesuai dengan kebiasaan dan etika diplomasi, pemerintah mesti menggunakan dulu perwakilannya di Manila dibantu oleh BIN untuk melakukan komunikasi dengan kelompok Abu Sayyaf.
''Tindakan tegas hanya digunakan ketika perundingan mentok. Tindakan tegas yang dibangun diatas kerjasama bilateral maupun multi lateral dengan negara-negara sahabat,'' ujar dia.
Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kapal dengan nama lambung Brahma diserah dan diculik oleh kelompok Abu Sayaf pada Sabtu (26/3). Kelompok yang dikenal tidak segan-segan membunuh tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp 15 miliar.