Selasa 29 Mar 2016 09:48 WIB

Komnas HAM: Penyelidikan Tewasnya Siyono Bukan Berarti Membela Teroris

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang
Foto: Antara
Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan penyelidikan yang dilakukan lembaga tersebut dalam kasus kematian Siyono bukanlah untuk membela teroris. Komnas HAM, dan tentu semua pecinta kemanusian sepakat bahwa tindakan kekerasan dan terorisme dengan motif apa pun dan oleh siapa pun adalah musuh kemanusiaan.

"Komnas HAM dalam konteks ini tentu hanya membela hak-hak seseorang warga negara yang baru dianggap terduga teroris," kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution kepada Republika.co.id, Senin (28/3) malam.

Dia menyebut penangkapan tanpa prosedur atas seorang warga negara sebagaimana diduga dialami Siyono sama sekali tidak boleh dibiarkan. Selain menyelidiki prosedur penangkapan, Komnas HAM juga mengumpulkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan peristiwa penangkapan hingga pascakematian Siyono.

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Yogyakarta dan Pusham UII Yogyakarta. Dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan MUI Pusat dan CSO lainnya. "Semua pihak sejatinya bersama-sama agar apa yang dialami anak bangsa seperti Siyono tidak terulang lagi pada warga negara lain," kata dia. Negara pun, kata dia, wajib hukumnya hadir menjamin bahwa hal serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang (guarantees of nonrecurrence).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement