REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan dokter inisial H pada 14 Maret lalu karena terlibat peredaran narkoba. H ditangkap saat melakukan transaksi di salah satu mal di Jawa Timur.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso menjelaskan, H diketahui sudah dua kali mengedarkan narkoba. Namun, baru yang kedua kalinya, H bisa tertangkap.
"Yang kedua ini gak bisa lolos karena mengedarkan di luar lapas (lembaga permasyarakatan). Bertemu seseorang di mall. Seolah-olah mengobati pasien," ujar Budi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/3).
Menurut Budi, H berprofesi sebagai dokter umum yang juga bekerja sebagai dokter lapas. Enam bulan yang lalu, H pernah ditangkap namun, dilepaskan karena alasan sebagai dokter lapas.
Akan tetapi, setelah mendapatkan informasi bahwa H juga mengedarkan narkoba, petugas BNN terus membuntutinya. Hingga akhirnya, H ditangkap. "Dokter ini tidak makai, langsung pengedar," kata mantan Kabareskrim itu.
Meski demikian, Budi tidak menjelaskan detail dari mana narkoba tersebut didapatkan. Dengan masih maraknya peredaran narkotika di dalam lapas, Budi mengharapkan kepada Dirjen Lapas agar meningkatkan pengawasan terhadap para sipir.
Dirjen Lapas juga perlu bekerjasama dengan lebih intensif dengan BNN, Polri dan TNI.
Baca juga, BNN Selidiki Anggota DPR Terlibat Narkoba.