REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai sejumlah kebijakan pemerintah justru menghambat para pengusaha berkembang.
Menurut Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, kebijakan tersebut justru merugikan pengusaha lantaran membuat perusahaan di tanah air tak produktif dan tidak kompetitif.
Ia mencontohkan, adanya kebijakan kenaikan iuran BPJS, biaya pelabuhan, dll. Kondisi ini, kata dia, juga menyebabkan pergerakan ekonomi di dalam negeri pun lamban.
"Sekarang kebijakan-kebijakan membuat tidak produktif, tidak kompetitif. Contoh, BPJS kesehatan dinaikan iurannya, biaya pelabuhan, ada tarif progresif, dari segi pengetatan uang, ya bunganya turun tapi uangnya gak ada," kata Hariyadi di Jakarta, Senin (28/3).
Terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) per tanggal 1 April 2016 nanti, Apindo pun menyampaikan protesnya. Apindo justru mendorong dilakukannya pembenahan di internal BPJS terlebih dahulu.
"Mereka harus efisiensi internal BPJS masing-masing. Jadi tanpa dilakukan pembenahan di dalam, itu akan selalu tekor. Itu harus selalu dibenahin. Karena kalau kita dari swasta, itu klaim rasionya kecil, kita hanya 70 persen... Kita belum tahu di pengelolaan BPJS sendiri kaya apa," jelas Hariyadi.
Untuk membenahi seluruh permasalahan ketenagakerjaan saat ini, Apindo mendorong agar segera dilakukan revisi terhadap UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Apindo mendorong untuk segera dilakukan amandemen UU 13/2003. Karena itu masalahnya di sana semua, diperbaiki," tambah dia.